Pemuda residivis diamankan Polsek Maesa karena tertangkap tangan membawah senjata tajam jenis Badik

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Minggu, 24 November 2024 - 12:37 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBERNEWS,BITUNG-Humas Polres Bitung – Pada  hari ini Sabtu tanggal 24 November 2024 pukul 23.30 Wita di Kompleks Negeri Dongeng  Kelurahan Madidir Ure Kec. Madidir, Polsek Maesa telah mengamankan seorang pemuda berinisial IA, Umur 19 tahun, Pekerjaan Penjual Ayam, alamat Kompleks Mangga dua Kel. Girian Weru Dua, Kec. Girian Kota Bitung, karena tertangkap tangan membawah senjata tajam jenis badik dan seorang lelaki bernama YSB, umur 25 Tahun, Pekerjaan Nelayan, alamat Kel. Madidir Ure Kec. Madidir, Kota Bitung, yang saat itu bersama pelaku.

Kronologis kejadiannya berawal ketika ada informasi dari masyarakat jika yang ada orang yang bagi bagi uang untuk mendukung salah satu Paslon sehingga Kapolsek Maesa dan Kasat Intelkam bersama 2 ( dua) anggota melakukan Patroli dengan menggunakan mobil pribadi masing masing untuk memantau dan memonitoring situasi kamtibmas disekitar kompleks Negeri Dongeng Kel. Madidir Ure, Kec. Madidir Kota Bitung, ketika akan kembali  dan melewati rumah kediaman LK. DA melihat banyak berkumpul massa dan sebagian sedang pesta miras. beberapa lama kemudian ketika Mobil akan berbalik arah dan akan kembali serta melewati rumah Lk. DA, ternyata diikuti oleh 3 (tiga) orang masing-masing pelaku inisial IA, lelaki DA dan seorang bernama YSB, dengan menggunakan sepeda motor berboncengan tiga orang. Karena jalan tidak beraspal dan berbatu sehingga laju kendaraan agak lambat dan tiba2 terdengar teriakan dari salah seorang diatas motor berkata ” PEMAI, KASE CEPAT NGONI PE OTO” . Mendengar teriakan tersebut Kapolsek langsung menghentikan kendaraan dan menyuruh ketiganya berhenti lalu melakukan penggeledahan badan dan disaat itu lelaki YS menyerahkan sajam berupa pisau badik kepada pelaku lelaki IA yang mengaku bahwa sajam tersebut adalah miliknya.

Pelaku pemilik sajam Lk. IA (umur 19 tahun) merupakan residivis karena sudah 2 kali menjalani Hukuman di Lapas dalam kasus Penganiayaan dgn Sajam dan Pengeroyokan/Penyerangan. sedangkan temannya lelaki YSB merupakan Mantan Narapidana yang sudah 5 ( lima) kali menjalani masa Hukuman di Lapas dalam kasus penganiayaan.

Karena pada saat ketiga orang yang dihentikan diatas sepeda motor berboncengan tiga, ketika di geledah salah seorang ditemukan membawa senjata tajam, maka ketiga orang tersebut diamankan dan di bawah ke Mapolsek Maesa bersama barang bukti.

Kapolsek Maesa AKP FERRY PADAMA.,SH ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa setelah melakukan interogasi maka terhadap pelaku lelaki IA dan lelaki YSB masih diamankan di Mapolsek Maesa guna proses Lidik/sidik lebih lanjut.

( Sofyan )

Berita Terkait

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram
Polres Subulussalam Lakukan Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur oleh Oknum Guru
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Curanmor yang Resahkan Warga, Dua Pelaku Dilumpuhkan
Pelaku Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Kapolres: Menodongkan Senpi Saat akan Ditangkap
Di Duga Ilegal Tambang Galian C di Desa Siwalan Menuai Sorotan Aktifis Lingkungan Hidup (Formapel)
CV. ULINA Mengadu Ke Polres Tanah Karo, Terkait Pengerusakan Hutan Di Siosar Kabupaten Karo
https://s.shopee.co.id/qNqFwIeyh

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:00 WIB

Ranny Fahd A Rafiq : Berikan Power Motivasi pada Pelantikan DPP KNPI, ini Isinya

Senin, 9 Desember 2024 - 11:55 WIB

Tim Garuda Bhayangkara Presisi Juara Umum ke-2 di Ajang Taekwondo Polisi Terbuka Vietnam

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:42 WIB

Kapolsek Pelabuhan Polresta Manado Hadiri Launching Digitalisasi Transaksi Jasa Kepelabuhan

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:07 WIB

Gemmako Asahan Sumut Ri, Cabang Perusahaan PT Adira Finance Kisaran Seperti Penjajah, Biaya Simpan BPKB Rp . 1. 450. 000 dan Biaya Administrasi Rp. 240.000 Lain Denda Ketika Pelunasan 

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:00 WIB

Diskusi Kelompok Terarah Bahas Model Kesehatan Mental Holistik untuk Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 4 Desember 2024 - 03:41 WIB

Bapas Surakarta Ikuti Rapat Koordinasi Evaluasi DPMPTSP Kab. Sragen

Selasa, 3 Desember 2024 - 04:13 WIB

Usulan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI Dikritik, Wakil Ketua Komisi III: Tidak Tepat dan Aneh

Selasa, 3 Desember 2024 - 04:08 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Tolak Usulan Polri Kembali di Bawah TNI atau Kemendagri

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

BPJN 35 tanggap tentang penanganan banjir di desa kuning I

Rabu, 25 Des 2024 - 10:33 WIB