CYBERNEWS,MANADO,Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bunaken, yang dipimpin oleh Bripda Muhamad Syawal Rajak, berhasil menyelesaikan sebuah permasalahan terkait pencemaran nama baik melalui proses mediasi yang berlangsung kondusif, Selasa (26/11/2024).
Permasalahan ini melibatkan dua pihak yang sebelumnya berselisih paham akibat dugaan pernyataan yang merugikan salah satu pihak. Berkat pendekatan humanis yang diterapkan Bripda Syawal, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa perlu melanjutkannya ke jalur hukum.
Dalam proses mediasi, Bripda Syawal memberikan ruang kepada kedua pihak untuk menyampaikan keluhan dan pandangan masing-masing. Dengan arahan yang bijak, kedua pihak akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan berjanji menjaga hubungan baik di masa mendatang.
Kapolsek Bunaken Ipda Trivo Datukramat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Bripda Syawal. “Problem solving seperti ini sangat penting untuk menjaga keharmonisan di tengah masyarakat. Kami berharap metode ini dapat terus diterapkan dalam penyelesaian permasalahan serupa,” ujar Kapolsek.
Polsek Bunaken terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan damai
( Sofyan )